dadapupdate.blogspot.com - Pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN di pemerintah pusat bisa saja mengajukan pensiun dini bila enggan pindah ke ibu kota baru Indonesia di wilayah Kalimantan Timur. Tapi ada syaratnya.
Berdasarkan data Bappenas, jumlah PNS yang pindah ke ibu kota baru sekitar 200 ribu. Bila ditambah anak-istri perkiraannya menjadi 884.840 orang.
Lantas bagaimana cara PNS pensiun dini? Lalu mereka dipindahkan ke ibu kota baru secara serentak atau bertahap? Berikut informasi selengkapnya.
Berdasarkan data Bappenas, jumlah PNS yang pindah ke ibu kota baru sekitar 200 ribu. Bila ditambah anak-istri perkiraannya menjadi 884.840 orang.
Lantas bagaimana cara PNS pensiun dini? Lalu mereka dipindahkan ke ibu kota baru secara serentak atau bertahap? Berikut informasi selengkapnya.